Anggota Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Buktikan Kasus Chandra
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Samsudin menantang kesanggupan Jaksa Agung untuk membuktikan berkas Chandra M Hamzah bisa diajukan ke pengadilan. Padahal Didi menilai, jaksa peniliti justru tidak yakin saat diverifikasi oleh Tim 8. hal tersebut diungkapkan Didi saat Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK, yang berlangsung Rabu malam di DPR, (18/11).
"Sekarang coba tunjukkan bukti yang bisa yakinkan masyarakat sehingga berkas Chandra bisa dimajukan," tantang Didi.
Didi juga menyayangkan terhadap data yang disampaikan Kapolri mengenai keterkaitan Nurkholis Madjid (Cak Nur) dengan kasus pimpinan non aktif KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang menuai kritik pedas, yang pernah disampaikan Kapolri dalam Raker sebelumnya.
"Betapa informasi dan data sangat tidak akurat sehingga mengusik masyarakat," jelas Didi Irawadi
Politisi asal Demokrat ini kemudian menjelaskan reaksi pendukung Cak Nur yang berniat akan mengajukan somasi kepada Kapolri. Didi juga mempertanyakan pernyataan Kapolri yang menyebut Putranefo tidak dicekal oleh KPK.
"Bagaimana masyarakat bisa percaya hal besar jika data yang disampaikan tidak akurat," tanya Didi kritis.(ol)